Adendum Pemrosesan Data (DPA) AWS - Menavigasi Kepatuhan GDPR di AWS

Adendum Pemrosesan Data (DPA) AWS

AWS menawarkan Adendum Pemrosesan Data yang mematuhi GDPR (GDPR DPA), yang memungkinkan pelanggan mematuhi kewajiban kontrak GDPR. GDPR DPA AWS menjadi bagian dalam Syarat Layanan AWS dan berlaku secara otomatis untuk semua pelanggan secara global yang wajib mematuhi GDPR.

Pada tanggal 16 Juli 2020, Mahkamah Uni Eropa (CJEU) mengeluarkan putusan mengenai Perisai EU-US Privacy Shield dan Klausul Kontrak Standar (SCC), yang juga dikenal sebagai “klausul model”. CJEU memutuskan bahwa EU-US Privacy Shield tidak lagi berlaku untuk transfer data pribadi dari Uni Eropa (UE) ke Amerika Serikat (AS). Namun, dalam putusan yang sama, CJEU memvalidasi bahwa perusahaan dapat terus menggunakan SCC sebagai mekanisme untuk mentransfer data di luar UE.

Mengikuti putusan ini, pelanggan dan partner AWS dapat terus menggunakan AWS untuk mentransfer konten mereka dari Eropa ke AS dan negara lain, sesuai dengan undang-undang perlindungan data UE – termasuk General Data Protection Regulation (GDPR). Pelanggan AWS dapat mengandalkan SCC yang disertakan dalam Adendum Pemrosesan Data (DPA) AWS jika mereka memilih untuk mentransfer data mereka ke luar Uni Eropa sesuai dengan GDPR. Seiring lanskap peraturan dan undang-undang terus berubah, kami akan selalu berupaya untuk memastikan bahwa pelanggan kami dapat terus menikmati manfaat layanan AWS dari mana pun mereka beroperasi. Untuk informasi tambahan, lihat FAQ EU-US Privacy Shield.